Uang Giral Adalah, Temukan Kelebihan Hingga Manfaatnya

Novalio.id

Uang giral adalah uang yang bagi sebagian diri kita, mungkin belum tau atau bahkan baru menemukan istilah uang giral ini. Karena umumnya, kita menggunakan uang kertas atau koin biasa untuk melakukan setiap transaksi yang ada.

Perlu kamu tahu, uang giral adalah uang yang juga sah untuk digunakan sebagai transaksi di Indonesia loh, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kelebihan, kekurangan, jenis-jenisnya, hingga manfaatnya, simak penjelasan berikut sampai habis ya.

Pengertian

Uang giral adalah vocasia

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) arti dari kata ‘giral’ sendiri berarti surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau pos. Dilansir dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas uang giral merupakan jenis uang yang dikeluarkan bank umum dalam bentuk surat-surat berharga. Uang giral ini dapat digunakan sewaktu-waktu utnuk melakukan transaksi pembayaran.

Bahkan, di negara-negara maju perekonomiannya yang ada di dunia, justru malah lebih sering menggunakan uang dalam jenis giral tersebut. Karena selain terbilang lebih praktis, uang giral ini dianggap lebih aman dibandingkan uang kartal.

Uang kartal sendiri merupakan uang kertas atau koin yang biasanya kita gunakan sehari-hari untuk bertransaksi.

Ciri-Ciri Uang Giral adalah

Uang giral memiliki ciri-ciri dan karakteristik yang dapat menunjukkan bahwa surat tersebut merupakan uang giral. Jadi ciri-ciri dari uang giral adalah sebagai berikut:

-Uang ini hanya dapat dicetak dan diterbitkan oleh lembaga keuangan resmi atau bank umum resmi.

-Bentuk dari uang giral adalah berbentuk surat, kode, atau alat elektronik.

-Penggunaan dari jenis uang giral ini hanya bias dijamin oleh lembaga keuangan atau bank umum yang menerbitkannya.

-Uang ini dianggap sebagai alat pembayaran yang sah.

-Uang pembayaran yang sah ini namun tidak wajib untuk diterima dan digunakan.

-Dikatakan dari beberapa sumber, bahwa uang giral tidak bisa digunakan untuk pembayaran jual beli produk sehari-hari yang ada di masyarakat. Misalnya belanja di pasar, beli di warung, dan lain-lain.

Jenis

uang giral adalah
uanggiraladalah

Karena bentuk dari uang giral ini memiliki banyak bentuk, maka ada beberapa jenis yang ditetapkan. Jenis dari uang giral adalah sebagai berikut:

1.Cek

Berbentu surat berharga yang berisi perintah tertulis dari pemilik rekening bank kepada bank yang ditunjuk untuk membayar uang dengan nominal yang ditetapkan.

Bentuk dari jenis ini masih terbagi ke dalam beberapa bentuk antara lain:

a.Cek Atas Nama

Merupakan cek yang dicetak atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang tertulis pada surat berharga tersebut. Contoh dari surat berharga ini yaitu: Surat berharga ditulis “Bayarlah kepada: Tn. Deni sejumlah Rp5.000.000,00“

b.Cek Atas Unjuk

Merupakan kebalikan dari cek atas nama. Yaitu, cek yang didalamnya tidak dicantumkan nama sesorang atau badan hukum tententu. Dalam artian cek ini dapat diuangkan oleh siapapun yang membawa cek tersebut.

c.Cek Silang

Cek yang didalam suratnya berada dua tanda silang dipojok kiri. Digunakan untuk pemindahbukuan atau menjadikan cek yang tadinya tunai jadi non tunai.

d.Cek Mundur

Cek yang didalamnya terdapat tanggal mundur dari tanggal saat cek tersebut dibuat. Contoh dalam surat ditulis “Tn. Jordi ingin mencairkan selembar cek pada tanggal 10 Agustus 2002”, dan diberi tanggal pembuatannya hari ini yaitu 5 Agustus 2022.

e.Cek Kosong

Cek yang didalam suratnya, nominal yang dicantumkan lebih banyak dari dana dalam rekening giro. Atau diartikan bahwa dana rekening giro kurang untuk mencairkan nominal uang dalam surat berharga tersebut. Misalnya “Tn. Kardi menarik cek senilai Rp900.000,00” padahal dalam rekening giro hanya terdapat uang sejumlah Rp500.000,00.

2.Kartu Kredit

Merupakan kartu yang dikeluarkan bank untuk digunakan pemiliknya dan menjamin pemegang kartu tersebut bisa menggunakan kartu untuk pembayaran tanpa pembayaran kontan. Biaya yang dikeluarkan tersebut akan dipotong langsung dari dana tabungan rekening.

3.Giro

Merupakan dana simpanan kita di bank yang dapat diambil dan digunakan sewaku-waktu dengan menggunakan cek, surat berharga lain, atau pemindahbukuan.

4.Bilyet

Merupakan surat berbentuk nota, formular, atau bukti tertulis lainnya yang membuktikan adanya transaksi. Surat ini berisi keterangan transaksi atau perintah membayar.

5.Wesel Pos

Merupakan surat pos namun dapat digunakan untuk mengirim uang.

Proses Terbentuknya Uang Giral adalah

Ada beberapa bentuk aksi yang dapat menjadikan terjadinya uang giral. Yaitu:

1.Primary deposit: Ketika nasabah bank menyetorkan sejumlah uang kartalnya ke bank tersebut untuk dicatat dalam rekening koran atau buku rekening sebagai dana simpanannya di bank.

2.Loan deposit: Disaat ada orang yang meminjam pinjaman uang ke bank, namun uang pinjaman tersebut tidak dicetak dalam bentuk uang kartal. Namun tetap dibiarkan dalam bentuk rekening koran atau buku rekening atau kartu ATM.

3.Quasi money: Ketika nasabah menyimpan uangnya dibank dalam bentuk deposito berjangka, sertifikat deposito, ataupun tabungan.

Kelebihan

Ada beberapa kelebihan yang dimiliki uang giral, beberapa kelebihan uang giral adalah sebagai berikut:

1.Lebih aman dari hilangnya uang cash.

2.Akan lebih cepat untuk melaporkan kehilangan dan pemblokiran uang giral karena bentuknya yang kecil, jadi akan sulit untuk ditemukan orang lain dengan cepat saat hilang.

3.Jika hilang, akan mudah dilacak keberadaannya

4.Lebih praktis

5.Jumlah yang dapat dicantumkan tidak terbatas

6.Lebih memudahkan transaksi karena tidak perlu menghitung peruangnya

7.Bisa berpindah tangan tanpa mengeluarkan biaya yang cukup besar, dan tidak perlu saling bertemu satu sama lainnya

8.Pecahan nominalnya bisa diatur sesuai yang kita inginkan

Kekurangan

Selain memiliki banyak kelebihan, uang giral ini masih memiliki kekurangan-kekurangan yang ada. Beberapa diantaranya yaitu:

  1. Tidak efektif atau mungkin tidak bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan jumlah yang kecil
  2. Tidak semua orang mau menerima dan memang tidak wajib untuk menerima
  3. Tidak bisa digunakan untuk membeli produk-produk sehari-hari seperti di pasar atau warung kecil

Perbedaan dengan Uang Kartal

Uang giral tentu memiliki perbedaan dengan uang kartal, perbedaannya antara lain:

A.Uang Giral

-Termasuk alat pembayaran yang sah, namun tidak semua orang berhak menerimanya, orang bisa menolak ketika ada yang menggunakan sebagai transaksi.

-Berbentuk koran, surat berharga, kartu, surat pos, dan lain-lain seperti pada jenis-jenis yang telah dijelaskan diatas.

-Lebih mudah dan praktis untuk digunakan di beberapa transaksi jumlah besar.

-Lebih aman karena risiko kehilangan kecil juga akan mudah dilacak dan diblokir jika memang sampai kehilangan.

-Yang menerbitkan uang ini adalah dari bank umum

-Untuk pengedaran dan penggunanya hanya dikalangan tertentu saja, umumnya kalangan tingkat ekonomi tinggi

B.Uang Kartal

-Termasuk alat pembayaran yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam suatu transaksi.

-Bentuknya berupa uang kertas dan logam seperti yang biasa digunakan dalam pembayaran sehari-hari.

-Kurang praktis dan menyulitkan jika disimpan atau akan digunakan transaksi dalam jumlah yang besar.

-Kurang aman karena risiko kehilangan tinggi, terlebih jika sudah hilang sudah tidak bisa dilacak dan diblokir.

-Yang menerbitkan dari Bank Indonesia.

-Pengguna dan pengedarannya diseluruh masyarakat dari berbagai lapisan.

Manfaat Uang Giral adalah

Contoh surat uang giral adalah

Manfaat dari menggunakan uang jenis giral ini yaitu:

-Untuk melakukan pembayaran yang berjumlah besar

-Untuk melakukan peminjaman yang tidak ingin didapat langsung dalam bentuk tunai

-Untuk melakukan pembayaran yang tidak terbatas jumlahnya dan dengan nilai yang ingin ditentukan sendiri jumlahnya

You might also like